Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku

    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

    Pelaku RP(35) warga Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas tangan warna putih,  1 (satu) buah tas kecil warna hitam merah,  12 (dua belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih dibungkus tissu dan lakban coklat diduga narkotika gol. 1 jenis shabu dengan berat brutto 8, 37 gram, 1 (satu) unit Timbangan digital merek Camry, 1 (satu) pack plastic klip bening,   seperangkat alat hisap shabu/bong,  1 (satu) buah korek api gas warna ungu dan 1 (satu) unit Handphone Merek realme  warna silver.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku RP(35) berikut barang buktinya pada Jum'at ( 3/5/2024) pukul 05.00 wib  di sebuah rumah di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, " ucap Ngapip, Selasa (7/5/2024).

    "Di duga Pelaku mengedarkan Narkotika Jenis Shabu tersebut di daerah sekitar Rangkasbitung dan  barang bukti tersebut didapat dari Pelaku Sdr.  I yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang, "  ungkapnya.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang 
    Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 
    tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 
    miliar, " tegas Ngapip.

    "Terakhir mari bersama kita berantas Peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, Stop Narkoba, selamatkan generasi muda penerus bangsa, " tutupnya.

    (*Red)

    kapolres lebak akbp.suyono sik penangkapan bandar narkoba di rangkasbitung
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Diduga SMAN 1 Cilograng Pungut Biaya Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami