Hasil Fit And Propertest Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Diduga ditahan Komisi I DPRD Provinsi Banten

    Hasil Fit And Propertest Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Diduga ditahan Komisi I DPRD Provinsi Banten

    Lebak, PublikBanten id Rangkasbitung - Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten telah memasuki tahap akhir. Namun sayangnya, pasca Uji kelayakan dan kepatutan Fit And Propertest di Komisi I DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (11/1/2024) lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan soal kelanjutan hasil tes tersebut. 

    Menyikapi hal tersebut, Wakil Presidium III Bidang Humas Media dan Investigasi Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) meminta kepada pihak-pihak terkait diantaranya panitia Seleksi Komisi Informasi, Dinas Kominfo Provinsi Banten, Komisi I DPRD, serta pemerintah Provinsi Banten untuk segera menyelesaikan seleksi calon anggota KI 

    " Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi  terakhir dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Provinsi Banten, ini berarti Komisi I yang harus segera menyerahkan hasilnya, kalau memang sudah, maka komisi I harus segera mempertanyakan kepada Pemprov Banten " Ujar Agus saat ditemui media pada Senin, (11/3/2024).

    Dijelaskan Agus, Komisi Informasi adalah sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi nonlitigasi. 

    " Panitia Seleksi (Pansel) telah menghabiskan anggaran dalam setiap Tahap prosesnya, Jika ini tidak ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten. Maka setiap keputusan serta aturan UU perihal tersebut tidak ada yang di indahkan oleh DPRD serta penyerapan anggaran dalam proses tersebut di anggap penghamburan anggaran dan menjadi kerugian Negara. " Kata Agus

    " Kami akan segera melayangkan surat audiensi kepada Panitia seleksi, Dinas Kominfo, dan Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi terkait hal ini bisa terhenti tanpa kejelasan " Tutup Agus.

    ( Tim media*Red)

    ketua dprd provinsi banten pj.gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah...

    Artikel Berikutnya

    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami