Kapolres Lebak Release Ungkap 8 Kasus Tindak Kejahatan Jalanan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran Juli 2024

    Kapolres Lebak Release  Ungkap 8 Kasus Tindak Kejahatan Jalanan  oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran  Juli 2024

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran di  Loby Mapolres Lebak. Jum'at (12/7/2024).

    Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K, S.I.K, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sutrisno, SH, Kasi propam Ipda M.S. Mochtar, Para Kanit Polsek Jajaran.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
    "Hari ini kita melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan selama bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran, " ujar Suyono.

    "Ada delapan Kasus Tindak Pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran yaitu Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana, Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP  Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kec. Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kec. Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kec. Leuwidamar , Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kec. Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung, " ungkapnya.

    "Ada 9 orang Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran beserta barang buktinya untuk kita Proses sesuai hukum yang berlaku, " terang Suyono.

    "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama jaga Harkamtibmas di daerah hukum Polres Lebak, terkait kenakalan remaja agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar dan narkoba, " imbauannya.

    "Untuk mengantisipasi hal tersebut Kami Polres Lebak dan Polsek Jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah - sekolah, terutama sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran, " tutupnya.


    ( Tim media*Red)

    kapolres lebak release ungkap kejahatan jalanan oleh sat reskrim polres lebak dan polsek jajaran juli 2024
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    DPP PERPAM pusat Berpartisipasi Dalam Acara...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan PAW PKD Desa Cikatomas Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami