Naas, Uang Sebesar Rp 53 Juta Raib dalam Box motor di Pasar Malingping

    Naas, Uang Sebesar Rp 53 Juta Raib dalam Box motor di Pasar Malingping
    Lokasi uang sebesar Rp 53 Juta dalam box motor hilang digondol maling

    Lebak, - Beredar informasi seorang ibu-ibu kehilangan uang sebesar Rp 53 Juta di parkiran motor Pasar tradisional Malingping. Spontan saja hal ini heboh diperbincangkan warga Lebak Selatan maupun di medsos.

    Kronologis yang berhasil dihimpun oleh media, Korban bernama Murnah warga Desa Sanghyang Kecamatan Malingping Lebak Banten, sekira pukul 11.30 mengambil uang sebesar Rp 53 Juta di BRI Malingping pada Senin 29 Januari 2024. Setelah penarikan uang berhasil dilakukan, korban menyimpannya di dalam box motor miliknya.

    Setelah itu, korban pun ke Pasar tradisional Malingping meninggalkan motornya di parkiran, dan ke dalam pasar. Namun naas, sekembalinya dari pasar, uang sebesar Rp 53 Juta yang disimpan dalam box jok motor miliknya raib digondol pencuri.

    Saudara korban, Cahyani, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan kejadian tersebut. Cahyani pun mengaku sudah melaporkan perihal tersebut ke Polsek Malingping.

    "Udah, tadi sudah laporan ke Polsek. Saya harap ada cctv di sekitar kejadian yang dapat membantu untuk mengungkapkan kasus ini. Sementara ini, kami percayakan kepada polisi untuk mengungkap dan menangkap pencurian ini, " ujarnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Malingping, Ipda Enjang, dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger mengenai kasus tersebut belum menjawab.

    Terpisah, juru parkir di sekitar lokasi kejadian mengatakan sedang tidak berada di parkiran dikarenakan jam istirahat.

    "Kejadian terjadi pada jam istirahat, sekitar 12.00-12.30. dan waktu itu bukan bagian saya, tapi rekan saya. Karena kemarin bukan bagian kerja saya. Infonya sih di sini kejadiannya, motor di depan warung Bakso. Kalau cctv ada sekitar 3 disini, cuma ga ada yang persis mengarah ke motor yang uangnya hilang, " jelas Yanto, Selasa 30 Januari 2024.

    Atas kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan uang. Ketika ada saksi yang melihat kejadian seperti ini, jika ada gelagat yang mencurigakan, jikalau tidak dapat mengingat para pelaku, diharapkan dapat mengingat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku agar dapat membantu pelacakan pihak kepolisian.***

    rp 53 juta raib pasar malingping bri polsek malingping box motor pencurian
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) Gelar Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Ketua KNPI Panggarangan Angkat Bicara Diduga...

    Berita terkait