Sampaikan LKPD Unaudited, Bupati Irna WTP Sebuah Kewajiban

    Sampaikan LKPD Unaudited, Bupati Irna WTP Sebuah Kewajiban

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang   - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) perwakilan Provinsi Banten. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengharapkan pandeglang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    "Alhamdulillah kami sudah meraih predikat WTP kurang lebih 6 kali berturut-turut, semoga bisa WTP kembali karena WTP adalah sebuah kewajiban, " hal demikian dikatakan Bupati Irna Narulita saat menyerahkan LKPD unaudited ke BPKRI Perwal Banten di Serang, Jumat (22/3/2024).

    Menurut Bupati Irna, dalam penyajian laporan keuangan diakui masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu pihaknya berharap terus mendapat pendampingan dari jajaran BPK.

    "Terus dampingi kami, kami juga banyak kekurangan, apa yang menjadi catatan sebelumnya sudah kami tindaklanjuti, " katanya.

    Dikatakan Bupati Irna, pandangan dan arahan tim BPK sangat penting bagi Pemerintah Daerah agar dalam melaksanaan perencanaan serta pengelolaan keuangan bisa lebih baik.

    "Arahan ini akan memotivasi kami, WTP ini tanggung jawab yang kami emban dan kami sampaikan kepada masyarakat karena anggran yang digunakan adalah uang rakyat, "pungkasnya.

    Sementara Kepala BPK Perwal Banten Dede Sukarjo mengatakan, dengan diserahkannya LKPD, pengelolan keuangan Pemerintah Pandeglang menunjukan sudah selesai dalam pengelolaan keuangan.

    "Kami ucapkan terimakasih bupati sudah menyampaikan langsung, kami apresiasi setingginya sudah menyampaikan LKPD tepat waktu, "terangnya.

    Menurut kepala BPK Perwal Banten, pihaknya juga memiliki waktu terbatas setelah LKPD diserahkan kepada BPK oleh Pemerintah Daerah.

    "Penyampaian LHP dua bulan dari sejak hari ini, kitapun harus tepat waktu menyampaikan kepada pemda dan dprd, " ujarnya.

    Dikatakannya, proses selanjutnya setelah LKPD diserahkan, tim BPK akan turun kembali untuk melakukan pemeriksan terinci selama 30 hari. 

    "Setelah pemerikaan terinci akan kami serahkan kembali, jika ada catatan atau ketidak akuratan akan disampaikan lebih awal untuk dilakukan tindaklanjut, " pungkasnya.

    Dalam penyerahan LKPD tahun 2023, Bupati Irna didampingi Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Assisten Administrasi Umum Setda Kurnia Satriawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Yahya Gunawan Kasbin, Inspektur Inspektorat Hasan Bisri, Kepala Bagian Prokopim.

    ( Tim media*Red)

    sekda kabupaten pandeglang bupati pandeglang ketua dprd provinsi banten pj. gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PKL Rangkasbitung Menolak Direlokasi ke...

    Artikel Berikutnya

    Mendulang Makna Dalam SANLAT di SMA Negri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami