Wartawan di Keroyok 2 Oknum Penambang Pasir Lumpur Ilegal Desa Panggarangan sampai hampir kehilangan nyawa

    Wartawan di Keroyok 2 Oknum Penambang Pasir Lumpur Ilegal Desa Panggarangan sampai hampir kehilangan nyawa

    Lebak, PublikBanten.id Panggarangan - Kembali terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawan media PejuangHukum45.Com, oleh dua (2) oknum penambang pasir lumpur di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan. 

    Kurang lebih pukul 23.00 Wib, hampir saja  nyawa seorang wartawan yang sedang bertugas malayang akibat dikeroyok beberapa oknum penambang pasir lumpur ilegal di lokasi penambangan pasir Kampung Cikumpay Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

    Kronologi kejadian saat itu sekira pukul 22.35 Wib, Sabtu Malam 17 Februari 2024, Sumardi (Korban_Red) yang akrab disapa Opang (56th) sedang berbincang di warung milik Oker di Kampung Cikumpay Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah. 

    Selang beberapa waktu korban (Sumardi_Red) sedang berbincang dengan Oker (Pemilik Warung_Red), Maman dan Asep, melihat 3 unit kendaraan roda enam (6) jenis Dumb Truck yang masuk ke menuju lokasi penambangan pasir lumpur Ilegal Kampung Cikumpay Desa Panggarangan. 

    Singkat cerita, Sumardi alias Opang mendatangi lokasi penambangan pasir Ilegal tersebut dan bertanya langsung kepada salah satu supir Dumb Truck yang berasal dari Balaraja bernama Dedi. 
    "Baru beberapa menit berbertanya kepada Dedi (Supir Dumb Truck_Red) tiba - tiba saja Ape alias Ade dan adik nya bernama Balok alias Sabar dengan membabi buta memukul wajah namun luput namun belakang kepala Korban (Sumardi_Red) terkena bogem mentah Balok alias Asep, " ucap Sumardi (Korban Pengeroyokan_Red). 

    "Tidak sampai disitu Ade alias Ape memukul menggunakan gagang " Sekop" (alat untuk mengangkat pasir_Red) namun mengenai tiang warung yang ada di lokasi. Pada saat kejadian tersebut Dedi (Supir Dumb Truck_Red) ikut melerai, namun seperti kerasukan setan Balok alias Sabar terus mengejar korban (Sumardi_Red) yang sudah diatas kendaraan nya (R2) milik untuk meninggal tempat kejadian naas tersebut (Lokasi Pasir Lempung Ilegal Cikumpay_Red) langsung menuju Kantor Polisi Sektor (Polsek) Panggarangan untuk membuat pelaporan, " terang Sumardi alias Opang (Korban_Red).

    Dengan ditemani Maman, Sumardi alias Opang (Korban Pengerotokan_Red) oknum penambang pasir lumpur Ilegal di Lokasi penambangan Pasir Cikumpay, diterima oleh anggota Polsek Panggarangan yang tugas piket bernama Reva. 

    Karena keterbatasan dan seluruh  personel anggota Polsek Panggarangan semua sedang bertugas pengamanan kotak suara pemilu di Desa - Desa, maka anggota Reskrim Polsek Panggarangan (Reva_Red) meminta Korban pengeroyokan (Sumardi alias Opang_Red) untuk kembali besok hari untuk membuat laporan. 
    (Wapimred Media PH45.Com) 

    Sumber : Sumardi alias Opang

    humas polri polda banten - polres lebak - polsek panggarangan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Korcam 01 Temukan Dugaan Penggelembungan...

    Artikel Berikutnya

    Tokoh Baksel Menilai Kinerja KPU Pusat Buruk,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami