Lebak, - Adanya isu biaya Fee komitmen program Rice Milling Unit (RMU) sebesar 10% kepada Dinas Ketahanan Pangan (Katapang) Kabupaten Lebak, dari pengelola kegiatan yang biasanya dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), ditepis oleh Kadis Katapang Lebak.
Hal ini mencuat pada program RMU yang dilaksanakan di Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam. Selain itu, program yang belum dilaksanakan itu pun belum terpasang papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui sumber anggaran, besaran anggaran, pengelola dan pemberi kerja.
Kadis Katapang, Abdul Rohim, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, membantah adanya fee komitmen 10% kepada pihaknya.
"Tidak benar itu kang, memang ada sempat pembicaraan seperti itu, tapi itu bukan untuk kami atau Pemda. Yang ada 10% itu, adalah dana yang dihibahkan kepada kelompok, yang nantinya akan digunakan untuk pembelian gabah dan lain sebagainya, itupun nanti kalau pekerjaan sudah beres, " ujarnya saat menjawab konfirmasi, Sabtu 30 Juli 2022.
Mengenai papan informasi, Kadis Katapang pun mengaku sudah mengingatkan kepada pengelola agar segera dipasang dan isu mesin diadakan oleh pihak dinasnya pun ditepis kembali.
"Untuk papan informasi sudah saya perintahkan untuk segera dipasang, adapun mesin tidak diadakan oleh kami, itu oleh pihak vendor kang, " ucapnya.
Baca juga:
Visit Wonderful West Sumatera Barat 2023
|
Selain beberapa hal tersebut, diduga kuat RMU di Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam inipun tidak sesuai dengan penentuan lokasi awal. Adapun besaran anggaran program ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. (Red)